Translate

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Januari 2019

Politik Ruwet

46915_22508.jpg
(Sumber Foto : Merdeka.com)
Wacana tagar #2019GantiPresiden yang diinisiasi oleh sejumlah politisi dari beberapa partai politik mengundang banyak pro dan kontra. Pembahasan tentang tagar itu sontak jadi obrolan sana-sini, dari warung kopi hingga tayangan televisi. Bukan sekadar obrolan, wacana dan gerakan tagar #2019GantiPresiden ini juga dijadikan merchandise layaknya atribut kampanye.
Pihak yang pro terhadap wacana dan gerakan #2019GantiPresiden dinilai sebagai barisan oposisi politik Jokowi sejak Jokowi berhasil memenangkan kompetisi Pilpres 2014 silam. Pihak yang pro terhadap hal tersebut sering dilabeli sebagai kelompok yang merongrong kekuasaan, dengan berbagai jurus dan taktik. Meski caranya dengan menggunakan wacana dan gerakan tagar #2019GantiPresiden sekalipun.
Di sisi lain, para pihak yang kontra terhadap hal di atas tentulah salah satunya adalah Jokowi, yang dipastikan sebagai salah satu kontestan yang akan berkompetisi pada Pilpres 2019 mendatang. 
Kontra terhadap wacana dan gerakan #2019GantiPresiden itu dapat dilihat melalui statemen politik Jokowi di hadapan publik. "Masa kaos aja bisa mengganti presiden?" Bukan sebatas itu, tanggapan semacam itu juga datang dari para simpatisan dan pendukung petahana, salah satu di antaranya seperti "Yang bisa menggagalkan Jokowi jadi presiden cuma Tuhan."
Statemen tersebut ingin menggambarkan poros dan kekuatan Jokowi amat kuat dan sulit dikalahkan. Bahkan menang mutlak sebelum kompetisi Pilpres dimulai dengan menyandarkan pada otoritas Tuhan. 
Statemen itu merupakan klaim politik secara sepihak dari banyaknya kekuatan dan polarisasi politik yang tengah berkompetisi. Statemen demikian bukan tidak beralasan, tujuannya jelas untuk menjaga kondusivitas pendukung dan barisan Jokowi agar tetap semangat dan tidak menjadi kutu loncat akibat masifnya tagar #2019GantiPresiden. Optimisme dan kepanikan memang teramat tipis.
Kontra opini terhadap wacana dan gerakan tagar #2019GantiPresiden tentu sah-sah saja. Namun, kontra opini yang dilayangkan dengan reaksioner dapat berpotensi memunculkan spekulasi publik dan barisan pendukung, seolah Jokowi tengah risau, gagap bahkan paranoid terhadap tagar #2019GantiPresiden.
Di lain pihak, munculnya wacana dan gerakan masif tagar #2019GantiPresiden menunjukkan batas normal, apalagi mendekati hajat demokrasi di Pilpres mendatang sangatlah wajar. Tagar #2019GantiPresiden juga bukan tak memiliki potensi bahaya. 
Jika tagar #2019GantiPresiden menuai kesuksesan untuk memengaruhi simpati dan putusan para pemilih, baik di barisan serta luar barisan Jokowi untuk tidak memilih Jokowi di periode mendatang, tentu akan berdampak pada penurunan elektabilitas Jokowi sebagai kontestan Pilpres 2019.
Potensi bahayanya terletak pada efek domino dari gerakan tagar tersebut adalah siapa yang akan berkompetisi selain Jokowi? Anggap saja jika memang Jokowi dinilai tidak layak atau kompeten menjadi presiden 2 periode oleh para oposisi politiknya.
Pertanyaan selanjutnya, siapa saja yang menjadi kompetitor alternatifnya? Terlebih menggalakkan wacana dan gerakan tagar #2019GantiPresiden tanpa mengetahui dan memastikan siapa para kompetitornya terlebih dahulu amat berbahaya.
Apalagi jika pihak-pihak yang akan berkontestasi melawan Jokowi ternyata tidak lebih baik secara track record (rekam jejak), pengalaman serta kepiawaian dalam memimpin negara. Kalau ruwet macam begitu, siapa yang hendak bertanggung jawab? Alih-alih ingin memperbaiki, justru malah memperparah kondisi.
Konsentrasi publik diarahkan menjadi "Untuk pilpres terserah siapa aja yang penting bukan Jokowi". Tentu alternatif itu belum menjadi jawaban yang dibutuhkan dan tepat. Publik dikacaukan cara berpikirnya dengan kompetitor Pilpres yang serba absurd, penuh kemungkinan dan kegamangan. 
Kalau sudah begitu, urusannya akan semakin repot. Wacana dan gerakan tagar #2019GantiPresiden dapat menjadi biang kerok marabahaya karena melegitimasi alternatif bakal calon presiden dan wakil presiden yang berstatus anonim. Sebut saja Fulan, Ki Jaed, dan seterusnya. Mudah-mudahan kedunguan ini tidak terpelihara dengan baik.

Senin, 21 Agustus 2017

Politik Media dan Manipulasi Kepercayaan



Hasil gambar untuk politik media
Revolusi industri di Eropa nan jauh nampaknya memiliki celah tersendiri bagi perkembangan arus teknologi dunia dikemudian hari. Itu menjadi apa yang kita kenal sebagai modern. Secara istilah modern berarti rasionalisasi ekonomi dan administrasi progresif serta diferensiasi dunia sosial. Diferensiasi yang di maksud yakni pemisahan fakta dan nilai, yang religius dan duniawi, yang etis dan teoritis hingga ilmiah dan non-ilmiah (Lubis, 2014:7). Apapun sektornya sedikit-banyak sudah mengalami denyut  modernisasi, termasuk politik.

Pada zaman klasik politik di terjemahkan penuh dengan optimisme kebaikan. Plato maupun Aristoteles menamakannya sebagai en dam oniai, di Indonesia kita teringat dengan gemah ripah loh jinawi. Secara garis besar politik dapat mempertaruhkan hajat hidup orang banyak, maka ia adalah sebuah usaha untuk menggapai kehidupan yang baik (Budiardjo, 2008:13).  Tapi ada sebuah kesenjangan yang acap kali kita temui, dimana politik kian tidak manusiawi karena ketamakan yang tiada akhir. Secara aplikatif politik kita jauh panggang dari api. Barang kali benar adanya pemisahan fakta dan nilai pada segmentasi politik tengah berlangsung.

Politik fakta yang sedang dialami Indonesia hampir selaras di seluruh belahan dunia, sebuah trend politik yang memiliki konotasi beringas, a moral dan prinsip kemanusiaan yang siap digadaikan kapan saja untuk menjajaki struktur kekuasaan dengan menggunakan berbagai komponen kekuatan. Kondisi itu semakin hari kita anggap menjadi suatu budaya yang lumrah adanya serta diamini oleh banyak orang. Senada dengan pendapat Hans J. Morgenthau bahwa manusia itu mementingkan diri sendiri serta mengejar kekuasaan (Jackson dan Sorensen, 2013:68). Sedangkan politik nilai di Indonesia tidak muncul dipermukaan, ia hanya tersimpan di ruang-ruang ide dan berlaku di bangku akademis hingga usang dilalap waktu.

Politik fakta kini juga dihuni oleh filsuf-filsuf yang kompeten untuk memenangkan pertarungan politik. Keadaan perpolitikan lebih atraktif sejak reformasi, sebab pasca reformasi 1998 semua kalangan perlahan mulai merasakan hiruk-pikuk kebebasan tanpa intervensi kekuasaan negara yang subversif. Semarak kebebasan menjadi hal candu tersendiri, terkadang membuat linglung dan tak jarang kebablasan. Media semakin mem-bludak membanjiri tanah air. Organisasi kemasyarakatan juga mulai tumbuh sumbur.

Transisi kepresidenan dari Soeharto ke tampuk B.J. Habibie dinilai menjadi terusan baru bagi keberlangsungan demokrasi dan liberalisme di Indonesia. Untuk mengkatrol kemajuan demokrasi pada tahun 1999, B.J. Habibie menginstruksikan kepada Yunus Yofifah, yang kala itu menjadi menteri penerangan untuk mencabut mekanisme perizinan yang ketat dan melakukan liberalisasi bagi pers (SIUPP-Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) (Bakti., dkk 2012:49). Kebijakan tersebut di nilai menjadi embrio bagi banjirnya media di Tanah Air.

Keterlibatan politik fakta dan media bukan wacana dan hal baru di Indonesia, Fenomena tersebut sudah pernah dilakukan oleh rezim Soeharto beberapa dekade silam, yang bertujuan untuk mempertahankan status quo-nya. Persekongkolan itu menjadikan media sebagai corong rezim agar pemerintahan bisa berjalan mulus apapun caranya. Media cetak dan elektronik tempo itu memang terbatas, tidak sebanyak hari ini. Kendati demikian, monopoli kebenaran berita secara tunggal yang dikendalikan oleh politik dan media barang tentu sangat memengaruhi mindset publik terhadap fenomena sosial yang ada.

Tidak banyak yang berubah pasca reformasi, politik fakta dan media masih enggan untuk memutus mata rantai tersebut meski tetap menanggalkan politik nilainya. Walaupun kondisi terkini, media yang tersedia sangat variatif dan dapat menjadi alternatif untuk sebuah komparasi realitas yang tengah dihadapi. Namun sangat disayangkan trend persekongkolan tersebut masih digunakan apapun bentuk dan resikonya. Implikasi persekongkolan keduanya amat berbahaya bagi publik. Terlebih kelemahan publik dalam melakukan investigasi dan komparasi informasi justru akan memanipulasi kepercayaan publik terhadap persoalan-persoalan yang sedang terjadi.

Era keterbukaan informasi akibat perkembangan teknologi pasca revolusi industri tidak bisa terelakkan, apalagi membuangnya jauh-jauh ke tong sampah. Hal tersebut merupakan keniscayaan zaman yang harus dihadapi dunia dan Indonesia secara khusus. Liberalisasi pers di Indonesia menempatkan media dalam posisi penting untuk berperan lebih dan masif bagi problematika bangsa yang kompleks dan multi dimensi.

Liberalisasi media di era keterbukaan Indonesia yang semu justru digunakan oleh segilintir orang tanpa akal sehat, berita hoax yang diproduksi buzzer dan fake account akan menambah manipulasi kebenaran yang sering dilipat gandakan. Tujuannya sangat beragam, tapi kecenderungannya tidak lain mengarah pada motif politik. Media acap kali digunakan untuk meninggikan elektabilitas aktor politik tertentu atau bahkan untuk menyerang elektabilitas aktor politik lainnya. Banyak rekayasa sosial yang di lempar begitu saja tanpa filterisasi keadaan. Baik media abal-abal maupun media kelas kakap sekalipun, kinerja permainannya kurang lebih tidak banyak perbedaan.

Trend politik fakta Indonesia yang mengarah pada kursi kekuasaan dan liberalisasi pers menghendaki privatisasi media yang mengarah pada kalkulasi matematis profit. Sepanjang sejarah keterhubungan antara kekuasaan dan kekayaan memang sangat berdekatan. Persekongkolan diantara keduanya akan menambah runyam persoalan bahkan bisa jadi menambah persoalan baru yang tak  jarang penuh dengan rekayasa dan kepura-puraan.

Politik Media memang memasuki babak baru di Indonesia pasca reformasi, barang tentu sedikit membuat kita terseok-seok namun kita dituntut untuk adaptif dalam menerima gelombang perubahan yang sedang bergulir. Mengutip narasi Duncan McCargo setidaknya ada tawaran mengenai tiga moda agensi yang dapat diterapkan sebagai parameter dalam menentukan politik media. Pertama, “agen stabilitas” yang berfungsi sebagai nation building guna membantu pemerintah. Kedua, “watchdog” yang bertujuan untuk mengawasi keseharian struktur politik bukan sebaliknya. Adapun bentukya bisa beragam seperti penulisan tajuk rencana atau berita secara kritis hingga melakukan jurnalisme investigasi hingga skala besar terkait skandal korupsi dan lain-lain. Ketiga, “agen perubahan” yang memiliki peran layaknya petugas kebakaran. Dengan kata lain media turut membantu perubahan politik dalam situasi kritis bahkan secara ekstrem dapat menurun rezim politik tertentu (Bakti., dkk 2012:54-55).

Tawaran McCargo tersebut bukanlah suatu kemustahilan dan jauh dari pada kemungkinan. Dengan demikian, urgensi untuk menjaga independensi dari pemiliki media tertentu merupakan sebuah keharusan serta menetapkan kebijakan-kebijakan bidang media secara tepat. Mengingat kebebasan pasca reformasi terkadang menggali lubangnya sendiri untuk menjebak siapa saja agar berbuat tanpa akal sehat, terlebih soal publikasi informasi yang tengah marak di dunia virtual yang kebenarannya banyak mengandung probabilitas bahkan salah kaprah.

Mengutip pernyataan salah satu sejarawan terkemuka asal Inggris E.H.Carr bahwa segala tindakan politis harus didasarkan pada koordinasi moralitas dan kekuasaan. Untuk itu, para aktor politik hendaknya mereformasi diri menjadi sosok negarawan, agar tidak mengerahkan seluruh komponen kekuataan untuk sekedar menjadi mandataris masyarakat, dengan mengada-ada segala hal menggunakan media demi polularitas diri dan seolah-olah menjadi yang paling absah menjadi representasi masyarakat. 

Di sisi lain media sebagai fasilitator juga dituntut mempertahankan kaidah objektifitas untuk sebuah konten yang kebenarannya dapat divalidasi. Bukan hanya sekedar kalkulasi matematis profit semata. Karena jutaan mindset publik yang akan dipertaruhkan. Sudah seharusnya kolaborasi politik dan media berorientasi pada sebuah nilai. Nilai kebaikan bagi semua. Adapun kita selaku masyarakat hendaknya selalu skeptis dan tidak menelan bulat-bulat segala bentuk berita dan informasi yang beredar. Boleh jadi komparasi berita dan informasi menjadi jalan alternatif agar kita tidak lagi dimanipulasi.






Sabtu, 19 November 2016

Komodifikasi SARA Dalam Politik Layar Kaca Jakarta

Hasil gambar untuk jakarta cartoonBeberapa pekan yang lalu kita diramaikan oleh statement Ahok yang sensasional dan sangat kontroversial, karena komodifikasi politik yang kurang etis berkenaan dengan kitab suci Al-Qur’an yang diyakini oleh semua umat Islam. Berbagai respon mulai bermunculan, baik dari beberapa kalangan ormas Islam maupun insitusi kegamaan. Beberapa kelompok ini menilai ada kecenderungan Ahok melakukan blasphemy terhadap Islam.
Merujuk dari apa yang pernah dijelaskan oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi tentang hal ini, bahwa blasphemy atau blasfemie (bahasa Perancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy dalam Online Etymology Dictionary,2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin blasphemia yang artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.

Secara definitif blasphemy adalah kejahatan, menghina atau menistakan yang menunjukan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan terhadap ajaran, maupun hal yang berkaitan mengenainya. Menurut The American Heritage, blasphemy adalah aktifitas, pernyataan, tulisan yang merupakan penghinaan mengenai Tuhan atau sesuatu yang sakral. Itulah beberapa pengertian tentang penistaan.  Namun demikian, Fenomena Ahok tersebut juga masih memiliki framing/debatable yang berbeda diantara berbagai macam kelompok yang ada, baik di internal umat Islam maupun di beberapa kelompok yang lainnya.

Setelah berita ini mencuat, Ahok selalu menjadi ­trending topic di berbagai media massa nasional dan daerah. Terlepas dari siapa yang menistakan dan dinistakan, hal santernya adalah bahwa konstalasi politik DKI Jakarta begitu eksoktis dan sexy sehingga kegaduhannya tidak saja terdengar di wilayah DKI Jakarta bahkan mungkin sudah tersebar keseluruh pelosok-pelosok negeri. Tapi dalam konteks pilkada  DKI Jakarta maupun proses pemilihan lainnya (pilpres dan pileg)  yang diselenggarakan dalam kurun waktu tertentu, pada siklus demokrasi ini, sudah yang kesekian kalinya kita masih menemukan isu-isu yang berkaitan dengan SARA (Suku-Agama-Ras dan Antar golongan).
Tidak dapat dipungkiri bahwa DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia tentu akan menjadi trendsetter bagi perpolitikan berbagai daerah di Indonesia. Isu-isu SARA yang terus bergulir Ini menandakan bahwa kondisi demokrasi Indonesia belum begitu mapan mulai dari penyelenggaraannya hingga para kontestan yang bertarung. Kemasan isu-isu SARA yang gurih juga sebagai cara mutakhir untuk mejatuhkan rival politik yang terus dikembangkan dan berlangsung di DKI Jakarta.

Tentulah hal ini tidak terjadi begitu saja, jika tanpa prima causa yang melatarbelakangi sebagai alat. Hal ini dikarenakan implikasi media massa kontemporer baik cetak atau pun elektronik yang begitu masif mem-blow-up secara berjamaah sebagai sajian berita terhangat dan up to date. Jika kita cermati perkembangan media massa di Indonesia, sebelum Orde Baru jumlah dan peranan media massa baik cetak maupun elektronik belum begitu masif. Sejak jatuhnya Orde Baru menuju reformasi, dimana pintu kebebasan terbuka begitu lebar sehingga jumlah media massa begitu bekembang hingga tahun 2013 jumlahnya terus meningkat mencapai 415 (Tempo 2013: 87)

Dalam memandang peranan media, dahulu pandangan epistemologi kaum positivism mengatakan bahwa media bersifat otonom, steril (nir-kepentingan) dan menggambarkan realitas dari segala sesuatu secara faktual. Namun sepanjang dinamisasi fenomena yang berkaitan tentang media massa yang ditinjau dari beberapa aspek disiplin ilmu sosial yang lainnya, dari beberapa filosof melihat bahwa media merupakan realitas yang dikonstruksi oleh kepentingan tertentu dan bukan cerminan dari realitas faktual (mirror of reality) seperti yang dikemukakan salah satu tokohnya Struart Hall dalam bukunya yang berjudul The Rediscovery of Ideology: The Return of the Repressed in Media Studies, dengan memakai berbagai teori pemikiran Jaques Lacan, Antonio Gramsci, Roland Barthes dan yang lainnya (Akhyar Y. Lubis, 2015: 87 ; Hall, 1982).

Aliran posmodern dalam pandangan Cultural Studies yang menjadi antitesa dari kaum positivism yang beranggapan bahwa media bukanlah saluran yang bebas nilai dan bersifat netral, melainkan media adalah salah satu instrumen dominan untuk menciptakan, memproduksi serta menyerbarluaskan narasi dominan sesuai kehendak kelompok atau orang tertentu untuk mengontrol kelompok yang lainnya (Bannet, 1982). Tidak heran jika netralitas media hari ini cenderung terpolitisasi, karena politikus profesional dan lembaga-lembaga politik kini secara agresif menanamkan sumber daya mereka pada kekuasaan media, dimana ekstasi terhadap media begitu menggairahkan para penguasa (Ariel Heryanto, 2015: 18). Kondisi media yang terpolitisasi sangat berbahaya bagi perkembangan politik dan demokrasi Indonesia kearah yang lebih mapan. Apalagi konten informasi media yang mempertontonkan banyak hal yang mengandung unsur SARA seperti kontalasi politik DKI Jakarta, dapat memperkeruh tatanan sosial masyarakat yang ada.

Perilaku vandalis kebhinekaan semacam ini perlu menjadi catatan serius bagi kita semua. Pertama adalah isu-isu SARA yang dimainkan oleh kontestan politik tertentu secara psikologis akan berdampak kepada grass root class yang meluas bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, melainkan berbagai daerah lainnya. Kedua, isu-isu SARA juga akan berdampak pada sikap fanatisme terhadap golongan. Ketiga, ketika fanatisme mulai menguat maka kebencian antar golongan mulai tumbuh.  Kebencian antar golongan inilah yang menjadi sumbu dari ketidak­-harmonisan masyarakat dalam keberagama-an serta disintegrasi bangsa dan negara.

Pada kondisi yang lain, media yang terpolitisasi cenderung mempublikasikan kompetitor-kompetitor politik yang hanya sebatas pada realitas virtual saja. Dalam artian kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki kompetitor tertentu terkadang berbanding terbalik dari apa yang disajikan oleh beberapa media. melalui isu-isu SARA yang beredar akan membiaskan kapasitas dan kapabilitas kandidat yang sedang berkompetisi dalam pilkada DKI Jakarta. Tentu masyarakat DKI Jakarta harus menyuling informasi yang didapat atas fenomena yang terjadi agar tidak menjadi korban dari pertarungan aktor-aktor politik.

Konstalasi politik DKI Jakarta sebagai pesta rakyat untuk memilih pemimpin yang baru, harusnya diselenggarakan secara fair agar juga menghasilkan pemimpin yang sesuai ekspektasi masyarakat DKI Jakarta. Lebih jauh lagi, pesta demokrasi rakyat di DKI Jakarta adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan bersama antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin. Untuk itu, guna mencapai tujuan bersama haruslah mengelaborasikan kepentingan atau kebutuhan masyarakat yang disinergiskan dengan gagasan para kontestan DKI Jakarta yang bisa memahami dan menjawab atas kompleksitas persoalan yang terjadi di DKI Jakarta.

Track record dari para konstestan seharusnya di publikasikan secara holisitk oleh media massa yang ada beserta penekanan visi, misi dan kebijakannya. Bukan hanya visi, misi dan kebijakan semiotik yang terpampang di papan iklan jalanan hingga layar kaca yang tidak pernah jelas arah dan tujuannya. Sebab, itulah yang seharusnya menjadi barometer para konstituen untuk menjatuh pilihannya terhadap para kompetitor politik DKI Jakarta. Bukan juga sebatas politik platform dan pencitraan yang dikedepankan. Klise kepalsuan yang tidak sesuai tidak bisa terus dipertahankan, apalagi menghalalkan berbagai macam cara seperti mazhab Machiavellian untuk mendapatkan kuasa dan wewenang, terlebih dengan mempergunakan isu SARA dalam pertarungan.

Sebagai Ibu Kota Negara  yang merepresentasikan Indonesia, DKI serta daerah lainnya untuk sesegera mungkin melakukan transisi politik ke arah yang lebih arif dan tepat. Jangan mululu SARA yang malah tidak mencerminkan realitas sesungguhnya dan cenderung menimbulkan berita sensasional yang tidak berdasar. Menurut Rocky Gerung, SS. salah satu staf pengajar di Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI) mengatakan bahwa justru “Dalam berita sensasional, selalu ada logika yang dipalsukan”. Berita terkait Ahok kini marak di beberapa tayangan layar kaca penuh dengan hal-hal negatif seperti penistaan, kebencian antara kelompok tertentu akibat konstuksi realitas sosial. Media seharusnya bukan lagi kepanjangan tangan para aktor politik yang ingin memproduksi dan melanggengkan isu-isu negatif demi kepentingan politik tertentu.

Clifford Geertz mengemukakan bahwa Indonesia adalah sejumlah bangsa dengan ukuran, makna, dan karakter yang berbeda-beda yang melalui sebuah narasi agung yang bersifat historis, ideologis, religius atau semacam itu disambung-sambung menjadi struktur ekonomis dan poltis bersama (Althonul Afif, 2012: 306). Narasi diatas harusnya menjadi refleksi kita semua, bahwa momentum politik adalah pertarungan gagasan yang solutif dan menghasilkan demokrasi yang sejuk tanpa kegaduhan SARA dan hal lainnya. Berbagai kepentingan dan pertarungan para elit jangan sampai mengorbankan masyarakat.

Hendaknya para politikus harus betul-betul memahami perjalanan bangsanya sendiri agar pertumpahan darah antara saudara, sebangsa dan satu nenek moyang tidak terulang. Indonesia dalam perjalanan sejarahnya sudah banyak melewatkan civil war karena persoalan SARA dan pertumpahan darah adalah hal yang menakutkan dan mendekonstruksi kembali cita-cita Indonesia yang telah disusun sejak Indonesia merdeka.